Air bersih adalah Air untuk Keperluan Higiene dan Sanitasi adalah air yang digunakan untuk keperluan higiene perorangan dan/ atau rumah tangga. Penerapan SBMKL media Air untuk Keperluan Higiene dan Sanitasi diperuntukkan bagi rumah tangga yang mengakses seeara mandiri atau yang memiliki sumber air sendiri untuk keperluan sehari-hari.
Persyaratan Kesehatan pada air yaitu :
a. air dalam keadaan terlindung dari sumber
pencemaran, Binatang Pembawa Penyakit, dan
tempat perkembangbiakan Vektor
b. aman dari kemungkinan terkontaminasi;
c. pengolahan, pewadahan, dan penyajian untuk Air
Minum harus memenuhi prinsip higiene dan
sanitasi.
Upaya Penyehatan Kualitas Air Bersih
(1) Surveilans dalam rangka upaya Penyehatan dilakukan oleh tenaga sanitasi lingkungan dengan menggunakan instrumen inspeksi kesehatan lingkungan.
(2) Uji laboratorium dalam rangka upaya Penyehatan dilakukan pada:
a. laboratorium yang terakreditasi; atau
b. laboratorium yang ditunjuk oleh pemerintah;
(3) Selain pada laboratorium sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dapat dilakukan uji cepat oleh tenaga sanitasi lingkungan atau tenaga kesehatan lain yang terlatih dengan menggunakan peralatan pemeriksaan lapangan yang terkalibrasi.
Penentuan wadah contoh uji
1) tentukan wadah contoh uji sesuai persyaratan berikut:
a)terbuat dari bahan gelas, plastik polipropilena (PP), polietilena (PE), atau PTFE;b)terbuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan contoh;c)dapat ditutup dengan kuat dan rapat;d)bersih dan bebas kontaminan;e)tidak mudah pecah atau bocor;f)mudah dan aman saat transportasi.
2) tentukan jenis wadah contoh uji sesuai dengan parameter yang akan diuji (lihat LampiranB);
3) tentukan volume wadah contoh uji sesuai dengan volume contoh uji berdasarkanparameter yang akan diuji;4)tentukan jumlah wadah contoh uji sesuai dengan jumlah parameter yang akan diuji.
Persyaratan Alat Pengambil Contoh
Alat pengambil contoh uji air harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a) terbuat dari bahan yang tidak mempengaruhi sifat contoh uji, sehingga tidak menyerapzat-zat kimia dari contoh uji, tidak melarutkan zat-zat kimia ke dalam contoh uji, serta tidakmenimbulkan reaksi antara bahan peralatan dengan contoh uji;
b) mudah dicuci dari penggunaan sebelumnya (bebas kontaminan);
c) kapasitas atau volume peralatan pengambil contoh uji sesuai dengan tujuan pengambilancontoh uji;d)tidak mudah pecah atau bocor;
e) mudah dan aman dibawa;
f) mudah memindahkan contoh uji yang diambil ke dalam wadah contoh uji.
Prosedural Cara Pengambilan Sampel Air
1) ukur penampang badan air dan/atau laju alir air dan/atau kedalaman badan air jika belumada data sekunder;
2) siapkan alat pengambil contoh uji sesuai dengan dokumen perencanaan;
3) bilas alat pengambil contoh uji dengan air yang akan diambil minimal tiga kali pembilasan;
4) ambil contoh uji pada badan air sesuai subpasal 9.2, dan/atau subpasal 9.3, dan/atausubpasal 9.4, dan/atau subpasal 9.5;
5) untuk parameter tertentu, ambil contoh uji sesuai subpasal 9.6.
6) masukkan contoh uji yang telah diambil ke dalam wadah contoh uji;
7) ukur segera parameter lapangan yang dapat berubah dengan cepat dan tidak dapatdiawetkan seperti pH, oksigen terlarut, dan temperatur (lihat pasal 10);
8) lakukan perlakuan pendahuluan contoh uji sesuai pasal 11;
9) catat identitas pada label setiap wadah yang telah berisi contoh uji, kemudian simpancontoh uji dalam kotak pendingin;
10) lakukan rangkaian pengamanan contoh uji sesuai pasal 13;11)catat dan laporkan seluruh rangkaian kegiatan pengambilan contoh uji dalam formulirrekaman data lapangan
Parameter & Metode Air Higiene Sanitasi
Dapatkan harga spesial pengujian air bersih untuk rumahan. Hubungi kami untuk informasi lebih lengkap untuk pengujian air bersih lainnya.