Informasi lebih lanjut Telp : 081212319326

Air Minum

Air Minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa
pengolahan ynng memenuhi syarat kesehatan dan dapat
langsung diminum.. Air minum digunakan untuk keperluan
untuk keperluan minum, rnasak, mencuci peralatan makan dan
minum, mandi, mencuci bahan baku pangan yang akan
dikonsumsi, peturasan, dan Ibadah.

Air Minum terbagi berdasarkan Kondisi geohidrologi wilayah dan Jenis 
kegiatan lingkungan wilayah berdasarkan hasil penehtian dan pengkajiannya. 
Kondisi geohidrologi wilayah dan Jenis kegtatan Iingkungan meliputi:
 1. karakteristik wilayah  kegiatan pertaniann perkebunan dan kehutanan:
 2. karakteristik wilayah kegiatan industri; dan
 3. karakteristik wilayah kegiatan pertambangan minyak gas, panas 
    bumi dan sumber daya mineral,

• Persyaratan Kesehatan

 Air dikatakan dalam keadaan terlindung apabila:
     a. Bebas dari kemungkinan kontaminasi mikrobiologi,
        fisika, kimia (bahan berbahaya dan beracun, dan/atau
        limbah B3).

     b. Sumber sarana dan transportasi air terlindungi (akseslayak)
        sampai dengan titik rumah tangga. Jika air bersumber dari 
        sarana air perpipaan tidak boleh ada koneksi silang dengan 
        pipa air limbah di bawah permukaan Tanah. Sedangkan jika air 
        bersumber dari sarana Non perpipaan, sarana terlindung dari sumber
        kontaminasl limbah domestik maupun industri.

     c. Lokasi sarana Air Minum berada di dalam rumah atau halaman rurnah.

     d. Air tersedia setiap saat,
 

Apakah kualitas air minum anda sudah sesuai dengan regulasi baku mutu Lingkungan Hidup?

Hubungi kami sekarang dan dapatkan informasi lengkap mengenai layanan ini.