Informasi lebih lanjut Telp : 081212319326

AIR LAUT (AL)

Laut adalah ruang perairan di muka bumi yang menghubungkan daratan dengan daratan dan berrtuk-bentuk alamiah lainnya, yang merupakan kesatuan geografis dan ekologis beserta segenap unsur terkait, dan yang batas dan sistemnya ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dan hukum internasiolnal. Air Laut adalah air yang berasal dari Laut atau samudera yang memiliki salinitas 0,5 sampai dengan 30 practical salinity unit (psu) atau lebih dari 30 psu 1).

Kualitas air laut adalah sifat-sifat air laut yang ditunjukkan dengan nilai atau kadar bahan pencemar atau komponen. Perairan estuari suatu area tempat bercampurnya air laut dan air sungai dan memiliki salinitas berkisar antara 0,5-30 psu. perairan pesisir laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna2).

Mutu Laut adalah ukuran kondisi Laut pada waktu dan tempat tertentu yarlg diukur dan/atau diuji berdasarkan parameter tertentu dan metode tertentu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Baku Mutu Air Laut adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam Air Laut. Pencemaran Laut adalah masuknnya atau dirnasukannya makhiuk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan Laut oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan Laut tidak sesuai lagi dengan Baku Mutu Air Laut 1).

Kerusakan Laut adalah perubahan langsung dan/atau tidak langsur.g terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati Laut yang melampaui kriteria baku kerusakan yang telah ditetapkan. Dalam upaya ikut serta dalam pengelolaan lingkungan hidup laborarium lingkungan hadir sebagai instrumtasi dalam penilaian kualitas lingkungan, pengujian parameter pencemar lingkungan terutama air laut dalam dijadikan sebagai indikator keberhasilan pengelolaan lingkungan. PT. Halqilab Karya Indonesia menjadi salah satu bagian dari instrumentasi KLHK dalam  melakukan pengujian kualitas lingkungan dengan Nomor Registrasi :00202/LPJ/LABLING-1/LRK/KLHK.

 

Apakah Kulitas Air Laut di daerah anda sudah sesuai baku mutu?

Hubungi kami sekarang dan dapatkan informasi lengkap mengenai layanan ini.